MEDIAKU.CO – Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Bangkalan mencatat, telah menangani kasus perceraian sepanjang 2025 sebanyak 1.973 kasus terdiri atas gugat cerai, dan cerai talak.
Perinciannya meliputi, pada Januari sebanyak 97 kasus, Februari 188 kasus, Maret 144 kasus, April 98 kasus, Mei 198 kasus, Juni 212, Juli 205, Agustus 163, September 163, Oktober 176, Nopember sebanyak 168 kasus dan pada Desember 2025 sebanyak 161 kasus.
Data kasus perceraian di kabupaten paling barat di Pulau Madura sepanjang 2025 itu meningkat dibandung 2024.
Sebab, pada 2024 jumlah kasus perceiaran yang ditangani lembaga ini tercatat sebanyak1.775 kasus perceraian, naik 12,2 persen dibandingkan tahun 2023 yang kala itu tercatat sebanyak 1.581 kasus. (MEDIAKU.CO, Data Perceraian di Pengadilan Agama)