MEDIAKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi penggeledahan di sejumlah rumah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur sejak Senin (30/9/2024) dan menyita tujuh unit mobil hingga uang tunai senilai Rp950 juta.
Tim antirasuah ini melakukan penggeledahan di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung, lalu di Kecamatan Kokop, Konang, dan Kecamatan Kota Bangkalan.
Sejumlah rumah yang digeledah di antaranya rumah mantan anggota DPRD Jawa Timur, DPRD Bangkalan, hingga Tenaga Ahli Anggota DPR RI.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada media menyatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan keterangan pers secara terinci tentang kegiatan di Bangkalan itu, karena data, jenis dan jumlah barang yang disita masih dalam penanganan tim di lapangan.
“Hingga hari ini sebagaian tim masih di Bangkalan,” katanya, Sabtu (5/10/2024) malam.
Sementara itu, mobil-mobil KPK pada penggeledahan itu terdiri dari Mitsubishi Pajero Dakar 2022 warna hitam (L 888 BY), Toyota Innova Venturer 2022 warna putih (L 1281 GH), Toyota HILUX 2017 warna oranye tanpa nopol di bagian belakang, Honda CRV 2022 warna hitam (M 788 LS), Toyota Alphard Tipe G 2018 warna hitam (L 988 MA), Toyota Avanza Tipe G warna putih (L 1761 WV), dan Minibus warna merah kombinasi putih (M 7006 HB).
KPK sudah beberapa kali melakukan penggeledahan di Jawa Timur terkait pengembangan kasus korupsi dana hibah dan telah menetapkan sebanyak 21 orang sebagai tersangka dan melarang mereka bepergian ke luar negeri sejak 26 Juli 2024. (MEDIAKU.CO-01)